You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KLJ dan KPDJ Triwulan IV Bisa Dicairkan Per Bulan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dana KLJ dan KPDJ Triwulan IV Bisa Dicairkan Per Bulan

Penerima dana kesejahteraan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kini dapat mencairkan dananya setiap bulan.

Kami telah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu

Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Ahmad Taufiq Hidayatullah mengatakan, pencairan dana KLJ dan KPDJ pada triwulan IV ini tidak akan dirapel.

Dia memastikan dana KLJ dan KPDJ triwulan IV sudah tersedia di rekening masing-masing penerima dan dapat dicairkan setiap bulannya, setelah tanggal lima bulan berjalan.

Dinsos DKI Jakarta Cairkan Dana Triwulan 3 KLJ dan KPDJ

Total dana KLJ dan KPDJ triwulan IV ini sudah tersedia di rekening penerima. Hanya saja, Dinas Sosial DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bank DKI agar penarikan bantuan dilakukan tiap bulannya.

"Karena belum masuk bulannya. Jadi misalkan, penerima KLJ sebenarnya sudah ada Rp 1,8 juta di rekening tersebut untuk bulan Oktober, November dan Desember. Tapi karena belum masuk bulannya, kami setting agar hanya bisa dicairkan tiap bulan yakni Rp 600 ribu," kata Taufiq, Jumat (23/10).

Taufiq menambahkan, pihaknya juga melakukan take out data yang disebabkan karena penerima kartu telah meninggal dunia, pindah rumah ke luar Provinsi DKI Jakarta, maupun dianggap mampu.

"Sebelum dilakukan pembersihan data, kami telah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu, berkoordinasi dengan Satpel Sosial Kecamatan," urai Taufiq.

Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu.

"Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600 ribu per bulannya, dan sebesar Rp 300.000 bagi penerima KPDJ," tandas Taufiq.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye604 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye566 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye547 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye541 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik